BNN & Bea Cukai Amankan 600.000 BUTIR Ekstasi



Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, 600.000 butir ekstasi yang dipasok dari Belanda akan disebarkan ke sejumlah bandar.

Ekstasi tersebut dipasok dalam jumlah banyak untuk persediaan selama peringatan Natal dan Tahun Baru."Stock opname Jakarta tipis sekali, makanya mereka bisa mengadakan barang segitu banyak untuk persiapan tahun baru, natal," ujar Eko di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Selanjutnya, bandar-bandar akan memasok pil tersebut ke sejumlah diskotek. Harga yang dijual terbilang cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 600-800 ribu. Eko mengatakan, pil berwarna merah muda, hijau muda, dan oranye itu termasuk jenis baru dan langka.

"Kalau dijumlahkan bisa 600.000 butir dikali Rp 600.000 berarti berapa itu? Tapi yang penting kita bisa menyelamatkan 600 sampai 200 juta anak bangsa. Ini intinya," kata Eko.Eko mengatakan, satu pil ekstasi tersebut cukup besar. Kandungan metamfetamin dalam pil sangat tinggi sehingga bisa dibagi dua atau empat bagian.

Bahkan, pil berwarna oranye bisa dibagi enam karena lebih besar."Mungkin juga kalau orang pengguna tidak fit, belum makan, dia langsung pakai, bisa overdosis," kata Eko. Terkait penyelundupan 600.000 butir ekstasi itu, polisi menangkap empat tersangka, yaitu Dadang Firmanzah, Waluyo, Randy Yuliansyah, dan Handayana Elkar Manik.

Mereka dikendalikan oleh dua narapidana dari Lapas Klas I Surakarta bernama Andang Anggara dan napi Lapas Klas I Gunung Sindur bernama Sonny Sasmita.Untuk memeriksa dua napi tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak lapas Surakarta dan Gunung Sindur.

No comments

Powered by Blogger.