Detik - Detik Penangkapan Kurir Sabu 15KG di Medan !!


Detik-detik Penangkapan Kurir Sabu-sabu, Polisi Langsung Amankan 15 Kg Barang Bukti Beredar video penangkapan yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap dua kurir narkoba.

Penangkapan kurir narkoba yang diketahui beridentitas masing-masing Cornary Fernando Sitorus alias Aguan (46) dan Gema Sitorus (56) dilakukan di Jalan Gaperta Ujung, Medan pada Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangakapan berawal dari informasi yang dihimpun Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung bersama anggotanya bahwa akan ada peredaran sabusabu masuk ke wilayah Medan.

Pembuntutan pun dilakukan sejak kedua kurir menjemput sabu-sabu di Jalan Turi, Medan.
Ketika ditangkap, petugas menemukan sebuah tas hitam berisi 15 kg narkotika jenis sabusabu. Pada bungkus sabusabu berwarna kuning yang disita petugas ini tertera tulisan Guan Yin Wang.

Kapolsek yang bertugas di Nias Selatan.
Seorang Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial BS dikabarkan ditangkap Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, Kompol Adi Saputra Siagian.


Informasi yang beredar di lapangan, AKP BS yang menjabat sebagai Kapolsek Lolowau, Nias Selatan ditangkap bersama Bripka YMS, personel Polres Tanjung Balai. Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dua bandar sabu bernama Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus yang ditangkap pada Minggu (3/12/2017) kemarin.

Dari tangan kedua bandar ini, Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dikabarkan menyita 15 Kg sabu. Berdasarkan keterangan dua bandar ini, muncullah nama perwira kepolisian tersebut.
Kemudian, muncul lagi nama tersangka lainnya yakni Riawan alias Atong dan M Dani Sitorus alias Koro. Saat ditangkap di Jalan Delitua, Dani melawan hingga ditindak tegas petugas.


No comments

Powered by Blogger.