RKUHP Segera di Sahkan , Bamsoet olong Jangan Digagalkan Lagi




Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan. Dia pun meminta dukungan seluruh masyarakat agar RKUHP bisa diketuk pada 17 Agustus 2018 ini.Domino Online

"Kami berharap seluruh masyarakat tolong bantu kami, jangan digagalakan lagi," ujar Bamsoet saat buka bersama di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Bamsoet bercerita, pembahasan RKUHP sejak tahun 80-an selalu gagal. Pembahasan revisi undang-undang ini pun selalu dimulai dari nol setiap kali ganti periode DPR.



"Karena UU kita tidak memungkinkan (pembahasan revisi) UU yang tidak selesai kemudian dilanjutkan di periode berikutnya. Jadi harus ulang lagi dari nol. Ini harus selesai, jangan diganggu," katanya.Domino Online

Politikus Partai Golkar itu menyebut, pembahasan RKUHP sudah memasuki tahap sinkronisasi. Tidak ada lagi hal-hal yang diperdebatkan, termasuk soal Pasal Penghinaan Presiden yang pembahasannya sempat alot.

"Kalau ada hal-hal yang masih kurang bersesuaian itu bisa dilakukan perbaikan uji materi di MK. Itu langkah bijaksana. Biarkan UU ini selesai disahkan. Kalau ada hal yang perlu dikoreksi, ayo kita rame-rame mengoreksinya dan menyempurnakan di MK," ucap Bamsoet.Domino Online

No comments

Powered by Blogger.