Setelah 30 Tahun Menanti ,Akhir Pemda Papua Dapat 10% Saham Freeport


Pemerintah Daerah Papua secara resmi mendapatkan 10% saham holding BUMN Tambang yang dipimpin oleh PT Inalum (Persero).

Jakarta, Indonesia -- Pemerintah pusat menjamin pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika mendapatkan 10 persen saham PT Freeport Indonesia pasca divestasi rampung. Kepastian itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandangani Jumat (12/1).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembagian saham ini sudah mengakomodasi hak-hak masyarakat Papua pemilik tanah ulayat dan terdampak langsung oleh operasional Freeport. Rencananya, penyerahan saham ini akan dilakukan melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) yang merupakan pemimpin holding Badan Usaha Milik negara (BUMN) sektor pertambangan.


“Tinggal nanti bagaimana kami bekerja agar kesepakatan divestasi bisa berjalan dengan profesional dan mengutamakan prinsip good governance,” papar Sri Mulyani, Jumat (12/1).

Sementara itu, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, nantinya porsi keseluruhan saham pemerintah tetap sebesar 51 persen meski ada bagian Pemda sebesar 10 persen di dalamnya. Sebab, nantinya Inalum, Pemprov Papua, dan Pemkab Mimika akan membentuk satu konsorsium bersama dan masuk mengambik 51 persen saham Freeport.  Nantinya, Pemkab Mimika dan Pemprov Papua akan membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bergabung bersama Inalum.

Menurut dia, langkah ini diambil agar pihak Indonesia bisa menjadi mayoritas kepemilikan saham Freeport. Jika pembagian saham difraksi menjadi 41 persen pemerintah Indonesia, 10 persen Pemda, dan 49 Freeport, maka Indonesia gagal menjadi pemegang saham mayoritas di situ.



“Kalau kami masuk sendiri-sendiri, maka kepemilikan masing-masing bisa lebih kecil dari Freeport. Di sini kami akan kerja sama untuk menjadi mayoritas di PTFI,” lanjut dia. 

Lebih lanjut, Inalum dan Pemda akan mendiskusikan mekanisme transaksi saham Pemda. Ia juga menjamin pengambilan saham ini tak sekali pun menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

“Detail transaksi tidak bisa dijelaskan sekarang, yang pasti kerja sama ini memaksimalkan keuntungan rakyat Papua. Nanti kami akan mencari pendanaan sendiri,” jelas dia.

Di dalam kesepakatan antara pemerintah dan Freeport bulan Agustus tahun lalu, Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan divestasi sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia dengan periodisasi dan harga divestasi yang masih ditentukan kemudian. 

Ini merupakan bagian dari poin kesepakatan Freeport selain kesepakatan pembangunan smelter, perpanjangan operasi sepanjang 2x10 tahun, dan peraturan fiskal yang jelas bagi operasional Freeport.



Hal itu merupakan hasil negosiasi kedua pihak pasca pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 yang mengharuskan perusahaan berbentuk Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK dan wajib melakukan divestasi 51 persen.

Saat ini, pemerintah mengempit saham sebesar 9,36 persen di perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Sementara itu, 81,28 persen saham PTFI dimiliki oleh perusahaan AS Freeport McMoran Copper and Gold Corp (FCX) dan PT Indocopper Investama Corp, yang dimiliki oleh FCX menguasai 9,36 persen lainnya.

No comments

Powered by Blogger.