Pelarian 7 Hari 7 Malam Pembunuh Aparat Desa di Garut


Setelah tujuh hari tujuh malam, petugas gabungan reserse mobil (resmob) Polres Garut, Jawa Barat akhirnya menangkap KY (33), pembunuh M (52), seorang aparat Desa Pasanggarahan.Domino Online

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pembunuhan M didasari dendam kesumat tersangka atas kelakuan korban. Selama ini, korban yang mendiami rumah peninggalan orangtua tersangka, justru tidak berlaku sopan dan kerap melontarkan cacian menyakitkan.

"Kadang bilang anjing, anak jadah, si tulang anjing, akhirnya tersangka dendam," ujar dia dalam rilis kasus yang di gelar di halaman Mapolres Garut, Selasa, 21 Agustus 2018.Domino Online

Dendam yang tak tertahankan membuat tersangka yang terhitung keponakan korban meledak. Ia melampiaskannya dengan menganiaya M."Kejadiannya sekitar 13 Agustus lalu, di Kampung Pasanggrahan," ujar dia.

Di siang bolong, korban yang baru keluar dari kantor Desa Pasanggarahan, Kecamatan Sukawening, Garut, untuk membeli rokok ke warung dekat kantor desa, dikuntit tersangka. KY bahkan menyiapkan sebilah kapak tajam yang diselipkan di belakang celana.  Melihat kesempatan terbuka, tersangka langsung melancarkan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala korban.

"Kapak berhasil mengenai muka kiri korban sekali, pipi kanan sebanyak dua kali dan kepala bagian belakang satu kali," ujar Budi menjelaskan rangkaian penyerangan tersangka kepada korban.Domino Online

No comments

Powered by Blogger.